LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGURUS PUSAT AP3SI 10 Oktober 2020

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN 

PENGURUS PUSAT AP3SI

BANDUNG, 10 OKTOBER 2020

 

PENDAHULUAN 

    Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang, bahwa hari ini Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 dilaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) ke-2 Perkumpulan Profesi Pendidik dan Peneliti Sosiologi Indonesia (AP3SI) tahun 2020 masa bakti 2015-2020. AP3SI disyahkan pendiriannya berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0000431.AH.01.07 tahun 2015 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Profesi Pendidik dan Peneliti Sosiologi Indonesia pada tanggal 26 Maret 2015 sesuai salinan Akta Nomor 1 tanggal 17 Maret 2015 yang dibuat oleh Notaris Delila Kania SH. AP3SI berkedudukan di Jln Dr. Setiabudi 235 B RT 002/05 Bandung, contact: [email protected].

Bersamaan dengan FGD Penggagasan Sertifikat Kompetensi  Mengajar bagi Lulusan S1 Pendidikan Sosiologi, pada tanggal 10 Pebruari 2015, ketika itu lahir pula  AP3SI berdasarkan Musyawah Nasional yang dihadiri oleh 16 orang perwakilan dosen dari Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Tanjungpura, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Manado, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Surabaya. Munas ke-1 AP3SI melahirkan Keputusan Musyawarah Nasional I Nomor 01/SK/AP3SI/II/2015 tentang Pengesahan Susunan Pengurus Perkumpulan Profesi Pendidik dan Peneliti Sosiologi Indonesia (AP3SI) periode 2015-2020. Kelahiran AP3SI disosialisasikan melalui media cetak Pikiran Rakyat tertanggal 12 Februari 2015 melalui Kolom Sekilas Bandung.

 

Pada tanggal 13 Oktober 2015  AP3SI menyelenggarakan Rakernas I di hotel Salis Bandung, yang sebelumnya diselenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Penguatan Kompetensi Prodi Pendidikan Ssiologi Program Sarjana dan Pasca Sarjana” dengan pembicara Prof. Dr. Achmad Hufad, M.Ed., memaparkan tentang Memperkuat Sosiologi dalam Pendidikan dan Pembeajaran Sosiologi”, Arya Hadi Darmawan Ph.D dengan materi “Peran Ilmuwan Sosiologi untuk Penddikn dan Pembangunan Berkelanjutan”, serta Sulfikar Amir, Ph.D. dari Nanyang Techno logical Univesity Singapura dengn materi “Sosiologi Disaster.

Pada Rakernas I dilakukan pembahasan Kode Etik dan Profesi Perkumpulan Profesi Pendidik dan Peneliti Sosiologi Indonesia (AP3SI), perancangan biaya keanggotaan, dan penyempurnaan susunan pengurus pusat dan wilayah dengan mengeluarkan Keputusan Pengurus AP3SI  Nomor 01/SK/AP3SI/X/2015 tentang Pengesahan Penyempurnaan Susunan Pengurus Pusat Perkumpulan Profesi Pendidik dan Peneliti Sosiologi Indonesia (AP3SI) periode 2015-2020; beserta Keputusan Pengurus AP3SI  Nomor 02/SK/AP3SI/X/2015 tentang Pengesahan Penyempurnaan Susunan Pengurus Wilayah Perkumpulan Profesi Pendidik dan Peneliti Sosiologi Indonesia (AP3SI) periode 2015-2020. 

Musyawarah AP3SI ini merupakan agenda lima tahunan  AP3SI untuk melakukan pertanggungjawaban terhadap berbagai program kegiatan yang telah dilakukan, sekaligus evaluasi dan menindaklanjuti program atau agenda kegiatan yang sebelumnya direncanakan. Munnas AP3SI 2018 ini diselenggarakan pada masa pandemi Covid-19 sehingga dilakukan secara daring (virtual) melalui aplikasi zoom. 

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN MUNAS AP3SI 2020

Leave a Reply